Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Rabu, Januari 17, 2024 | Januari 17, 2024 WIB Last Updated 2024-01-17T12:05:29Z

 


BANYUWANGI - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan oleh unit reskrim Polsek Kalibaru setelah melakukan pencurian di sebuah toko Sembako Madura Rahman, Jalan raya Jemberno.60 Kalibaru Kulon. Minggu 14 januari 2024 sekira pukul 08.30.


Tindakan pelaku terdeteksi oleh pemilik warung yang merasa janggal karena rokok yang ada di tokonya berkurang banyak, merasa curiga korban pun lalu mengecek cctv dan ditemukanlah vidio pencurian yg dilakukan oleh para tersangka sebanyak 5x pada bulan Desember 2023 sampai Januari 2024. Sang pemilik toko lalu melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kalibaru.

Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata S.H. saat dikonfirmasi via telefon membenarkan kejadian tersebut, "Kami mengamankan Dua pelaku perempuan yang berinisial (SW) warga Situbondo dan (DF) warga situbondo, mereka sudah melakukan pencurian tersebut sebanyak 5x, tersangka melancarkan aksinya dengan cara memasukkan barang curiannya ke dalam rok," bebernya, Selasa 17 Januari 2024.

"Kedua pelaku, SW dan DF, bersama dengan barang bukti yang ditemukan berupa rokok Sampurna mild 1ball dan 4 vidio rekaman cctv telah diamankan ke Polsek Kalibaru untuk diproses secara hukum selanjutnya.
Untuk kerugian yang dialami oleh Rahman (Korban) mencapai Rp18.000.000," ungkap  Iptu Yaman

Reporter: Wahyu
×
Berita Terbaru Update