Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi, Penipuan Umroh dan Investasi Bodong Rp 1,5 Milyar Berhasil Diungkap

Rabu, November 17, 2021 | November 17, 2021 WIB Last Updated 2021-11-17T06:00:46Z

 

Polres Mojokerto saat pers rilis di halaman Mapolres, Doc: Istimewa

MOJOKERTO - Polres Mojokerto mengungkap kasus tindak pidana penipuan pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya murah dan kegiatan usaha investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 Milyar.


"Dari kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama M. Nasir," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat Konferensi Pers, Selasa 16 November 2021.

Apip menjelaskan, kronologi kejadian berawal sekitar akhir tahun 2018 ketika pelaku menawarkan kepada masyarakat terkait usaha ibadah umroh dengan biaya murah yakni Rp 10 juta perorang dengan keberangkatan ibadah umroh dalam kurun waktu 2 tahun.

Tak hanya itu, sekitar bulan April tahun 2020, pelaku juga mulai menawarkan kepada masyarakat terkait usaha investasi dengan iming-iming keuntungan besar yakni dengan modal minimal Rp. 1 juta, pemodal akan mendapatkan keuntungan sebesar 14% x 15 bulan.

Namun kenyataannya, lanjut Apip, setelah menerima uang tersebut, pelaku tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberangkatkan jamaah umroh maupun memberikan keuntungan pada pemodal usaha investasi.

"Pelaku tidak dapat mengembalikan uang jamaah umroh dan uang modal investasi karena pelaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan hidup sehari-hari dan habis dipakai dalam aplikasi trading (Hipo)," terangnya.

"Jumlah korban yang ikut dalam jamaah umroh dan usaha investasi ini mencapai 200 orang dengan nominal uang yang berbeda, diperkirakan kerugian mencapai Rp 1,5 Milyar," ungkapnya.

Selain pelaku, Polres Mojokerto juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa lembar kwitansi pembayaran serta beberapa lembar surat pernyataan pengembalian uang tanggal 26 April 2021.

"Perbuatan pelaku telah melanggar pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati serta tidak mudah terpengaruh akan tawaran pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya murah maupun kegiatan usaha investasi yang memberikan iming-iming keuntungan yang besar, sebab kedua hal tersebut kemungkinkan besar adalah penipuan.

Sumber: Humas Polres Jember
×
Berita Terbaru Update