Pelaku HSP, Doc: Istimewa |
JEMBER - HSP (19 Tahun) warga Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe nekat membawa lari handphone milik Moh. Hoirul (21 Tahun) warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.
Modus HSP dengan berpura-pura akan membeli handphone lewat fitur Marketplace yang di sediakan facebook. "Pelaku melakukan COD dengan korban untuk membeli 1 unit Handphone merk Oppo Reno 6 seharga Rp 5.300.000," ujar Kapolsek Sukowono AKP Subagio.
Kejadiannya tanggal 4 november 2021 lalu, lanjut Subagio, pelaku dan korban janjian bertemu di pinggir jalan raya Dusun Sumbergayam, Desa Baletbaru, Kecamatan Sukowono tepatnya depan Ponpes Nurul Qurnain.
Subagio menjelaskan bahwa pelaku mengaku sebagai anak pengasuh pondok dan akan ditunjukkan dulu kepada bapaknya sehingga korban percaya dan menyerahkan HP tersebut. Setelah HP tersebut diserahkan kepada pelaku kemudian pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda beat nopol P-3385-YS miliknya.
Atas kerugian itulah korban melaporkan ke Polsek sukowono, setelah melakukan penyelidikan anggota Reskrim Polsek Sukowono berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berikut dengan barang bukti handphone beserta SPM motor yang digunakannya.
"Akibat perbuatanya pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukowono dan dikenakan pasal 378 Sub 372 KUHP," ungkap Subagio dalam rilisnya yang diterima Satire.id.
Sumber: Rilis