Notification

×

Iklan

Iklan

Keroyok Mahasiswa UIJ, 5 Pendekar PSHT Diamankan, 3 Buron

Jumat, Desember 03, 2021 | Desember 03, 2021 WIB Last Updated 2021-12-03T13:24:12Z

 

Polres Jember saat melakukan Pers Confrence, Doc: Istimewa

JEMBER - Pendekar dari perguruan pencak silat PSHT kembali berbuat onar. Kali ini, mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ) menjadi korbannya, dikeroyok hingga masuk rumah sakit.


Pelakunya 8 pendekar dari PSHT, 5 berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, 1 orang ditetapkan tersangka, 4 berstatus saksi dan 3 orang masih buron.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AAS (21 tahun) warga Dusun Mandigu, Desa Suco, Mumbulsari dan keempat temannya. Korbannya,  berinisial R (20 tahun) warga Sumenep yang ngontrak di daerah Kaliwates, Jember. Jum'at 3 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, rersangka melakukan penganiayaan bersama-sama di kontrakan korban, pada saat korban berada di kontrakannya di wilayah Kaliwates Jember.

Kronologis kejadian, korban saat itu berada di rumah kontrakan, kemudian di datangi oleh tersangka berinisial AS, yang kemudian tersangka dan rekan-rekannya mengkonfirmasi kepada korban, mengapa meng-upload foto dirinya dengan atribut PSHT di media sosial.

Setelah dikonfirmasi oleh tersangka ternyata di Handphonenya korban ketika di cek oleh tersangka juga ada foto tersebut, merasa tidak terima kemudian tersangka melakukan penganiayaan bersama temannya di rumah kontrakan korban.

"Untuk sementara tersangka yang berhasil kita amankan satu pemuda dan untuk rekan-rekannya kita masih dalam pengejaran," kata Komang.

Komang meminta kepada para tersangka yang sudah menjadi DPO untuk menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. Pihaknya berjanji akan melakukan tindakan terukur apabila tidak kooperatif.

"Tersangka dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan untuk tersangka kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Komang.

Perlu diketahui, beberapa bulan lalu pendekar dari perguruan PSHT seringkali berbuat onar. Hasil penelusuran Satire.id, 10 Agustus 2021, tiga pendekar PSHT mengkroyok pendekar dari perguruan IKSPI di Lapangan Desa Andongsari, Kecamatan  Ambulu.

Pelaku berinisial MRA, 21 tahun; KRD, 18 tahun; dan MNH, 16 tahun, ketiganya ditetapkan tersangka dengan pelanggaran pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

17 April 2021, 2 pendekar dari perguruan Pagar Nusa dikeroyok 9 pendekar PSHT. Pemicunya sepele, saat ngabuburit kedua korban saat melintas dicegat dan diminta melepas atribut Pagar Nusanya oleh 9 pendekar PSHT. Karena enggan melepas, keduanya dikroyok hingga masuk rumah sakit.

Sayangnya, dari 9 pelaku pengeroyokan Polres Jember hanya mampu menangkap 2 pelaku berinisial D dan AR. 7 pelaku lainnya masih buron dan belum ada kabar hingga saat ini.

Kamis 20 Mei 2021, empat pendekar PSHT berinisial MU, FA, AG dan DW, warga Kecamatan Puger diamankan Polsek Puger. Sementara 13 tersangka lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Keempat pendekar PSHT ini ditangkap polisi usai merobohkan tugu Ikatan Pencak Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti. Tugu tersebut berada di Dusun Lengkong Desa Wonosari Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Reporter: Imam
×
Berita Terbaru Update