Notification

×

Iklan

Iklan

Menyusuri Keluhan Warganet, PKL di Alun-Alun Puger Menyisahkan Sampah

Selasa, Juni 18, 2019 | Juni 18, 2019 WIB Last Updated 2021-10-20T04:16:11Z

JEMBER - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati alun-alun Kecamatan Puger menyisakan sampah. Tak pelak, mengundang tanda tanya serta keluhan warganet di group facebook Kabar Puger.

Kasie Trantib Kecamatan Puger Muhyadi mengatakan, dirinya hanya memiliki wewenang terkait keberadaan PKL yang berjualan di Alun-Alun Puger, Selasa 18 Juni 2019.

Meski demikian, Muhyadi menyadari bila PKL yang tumbuh subur tersebut menyalahi aturan. Bahkan, Muhyadi menyebut trotoar merupakan fasilitas umum yang tidak diperbolehkan dijadikan tempat berjualan.

Soal sampah, Muhyadi sepertinya enggan turut ikut campur. Ia hanya menyebut DKLH dan dari pasar yang seharusnya membersihkan sampah. Sebab menurut Muhyadi, yang menarik retribusi mantri pasar dan seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

"Jika tempat jualan yang pertama memang salah. Namanya Fasilitas Umum, itu kan trotoar, jadi jelas jualan di situ salah. Dalam konteks salah ini kita beri pembinaan, dan itu ada tahapan-tahapannya hingga penertiban," ujarnya.

Selama ini, Muhyadi memang belum melakukan tindakan tegas. Hanya sebatas melakukan himbauan dan peringatan, "Di sini kan ada DKLH, mereka kita himbau untuk menjaga kebersihan, terutama pihak-pihak yang terlibat perlu duduk bersama yakni Mantri Pasar, DKLH dan PKL," terangnya. 

Pada prinsipnya, kata Muhyadi, sudah ada komunikasi antara PKL dan Dinas Pasar, meskipun tetap membande, tetap terus diberi himbauan. Sebetulnya, kata Muhyadi sudah ada langkah-langkah dari Mantri pasar terkait kebersihan, namun mengalami pasang surut, adakalanya bersih dan kadang kotor.

Dinas Pasar Kecamatan Puger Sumintak menyampaikan, terkait persoalan sampah di Alun-Alun Puger akibat PKL buang sampah sembarangan. Pihaknya berdalih hanya berwenang dalam penarikan retribusi saja, sedangkan persoalan kebersihan ada petugasnya sendiri dari DKLH.

"Jika kelihatan kotor mungkin belum diambil dan sampah belum di sapu, DKLH tanggung jawab kebersihan penataan PKL dari Trantib boleh dan tidaknya berjualan di situ," ujarnya. (RF).
×
Berita Terbaru Update