Notification

×

Iklan

Iklan

Petani Tembakau se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Prabowo Presiden 2024

Minggu, Juni 11, 2023 | Juni 11, 2023 WIB Last Updated 2023-06-11T17:22:32Z

 




JEMBER - Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Jaringan Petani Tembakau (JAPTI) melakukan deklarasi untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia di tahun 2024.


Deklarasi yang berlangsung di rumah Bung Ruslan Jl. Raya Kencong Kabupaten Jember, pada Minggu (11/06/23) juga dihadiri pengurus JAPTI sewilayah tapal kuda ( Jember, Bondowos, Situbondo, Pasuruan dan Banyuwangi)


Menurut koordinator Nasional JAPTI, Sri Maryati, Prabowo Subianto adalah figur tokoh nasional yang sangat familiar di mata masyarakat Indonesia. Katanya, Prabowo Subianto mempunyai tekad kuat untuk memperjuangkan hak-hak petani termasuk petani tembakau dalam menyikapi RUU Kesehatan ini, yang isinya banyak merugikan petani tembakau maupun pekerja buruh di Indonesia.


"Kita tahu di Jember ada ratusan gudang tembakau.Di sana ada jutaan pekerja yang bergantung hidup.Bagaimana kalau kemudian ada RUU yang membatasi tembakau seperti narkoba, seperti psikotropika lalu dilarang seperti sabu. Petani gak akan bisa tanam tembakau lagi, " tuturnya.


Lebih jauh Sri Maryati menjelaskan, tembakau merupakan salah satu industri yang menopang perekonomian indonesia.Bahkan industri ini mampu menyumbang 10% APBN Negara.Patut diketahui bahwa kinerja industri hasil
tembakau di Indonesia mencatatkan kontribusi terhadap APBN pada tahun 2020 sebesar 10,11 persen.

Penerimaan cukai sepanjang 2020 mencapai Rp205,68 triliun rupiah dengan proporsi terbesar Cukai
Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp170,24 triliun rupiah atau naik sebesar 3,24 persen.

Dengan Demikian, lanjutnya, bisa dibilang bahwa tembakau merupakan salah satu pahlawan instrumen APBN.Oleh karenanya, membunuh dan mengkriminalisasi tembakau adalah bentuk prilaku kriminil yang patut di lawan.

Ia mengatakan, akhir-akhir ini Muncul RUU Kesehatan, bahwa tembakau dimasukkan kedalam zat adiktif.Dalam pasal 154 bahwa tembakau disejajarkan dengan zat adiktif seperti psikotopika, narkotika, dan alkohol.Sementara disisi lain masyarakat Indonesia yang bergantung dengan industri tembakau berjumlah sekitar 6 juta jiwa.

"Apabila RUU ini disahkan, secara tidak langsung akan menjadikan petani tembakau, maupun
pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) akan dimasukkan dalam kategori kriminil selayaknya penanam
ganja, " pungkasnya.


Ditempat yang sama, Koordinator JAPTI Jawa Timur, Muhamad Yazid, menyatakan, Prabowo Subianto  merupakan pemimpin yang pantas didukung untuk menjadi Presiden 2024.Alasan Dia, Prabowo Subianto  merupakan pemimpin yang berpengalaman dan juga telah teruji selama dia menjabat sebagai Menteri Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


"Pak Probowo adalah sosok pemimpin yang berani melindungi para petani tembakau.Sebab beliau memiliki banyak pengalaman dalam memimpin
organisasi tani.Selain itu beliau mampu menumbuhkan kedaulatan petani sebagai soko guru ketahanan negara yang kita cintai,"  kata Yazid. (Tahrir)
×
Berita Terbaru Update