Notification

×

Iklan

Iklan

Ngopi Malah Nyuri Akhirnya Masuk Bui

Selasa, Desember 07, 2021 | Desember 07, 2021 WIB Last Updated 2022-09-19T10:27:29Z

 

Pelaku MLT

JEMBER - MLT (39 Tahun) warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember memanfaatkan kesempatan, ketika dirinya sedang ngopi dan penjaganya mengantar rokok ke kantor desa.


Sebagaimana pesan Bang Napi dulu, kejahatan bukan hanya terjadi karena ada niat. Tapi, juga karena ada kesempatan.

MLT mencuri handphone dan uang Rp 800.000 milik penjaga warung kopi (Warkop) di Dusun Sariono, Desa Sari Mulyo, Kecamatan Jombang, Sabtu 4 Desember 2021.

Kapolsek Jombang AKP Kusmiyanto mengatakan, pelaku pura-pura ngopi. Saat korban lengah mengantar rokok ke kantor desa, pelaku MLT mengambil handphone merk Oppo milik korban di estalase dan mengambil dompet di laci setelah itu kabur mengendarai motor  ke arah Barat.

".engetahui HP dan dompetnya dicuri, korban teriak, warga berusaha melakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan setelah nabrak pencari rumput di Desa Rowokangkung Kecamatan, Rowokangkung Kab. lumajang," terangnya.

Saat ini, sambung Kusmiyanto, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Jombang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Reporter: Imam
×
Berita Terbaru Update