Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Tunggal Ketua FK-PAK Ungkap Watak Kompeni Dirut PDP

Senin, Maret 14, 2022 | Maret 14, 2022 WIB Last Updated 2022-03-14T09:20:18Z

Ketua FK PAK Dwiagus Budianto memakai topi merah, Doc: Fahmi

JEMBER - Aksi tunggal ketua Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FK-PAK) Dwiagus Budianto mengungkap watak kompeni Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Sofyan Sauri yang sejak terpilihnya telah ditolak oleh buruh.


Dwiagus Budianto mengatakan, saat bertemu dengan Bupati dan Wabup serta disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) beberapa bulan lalu, pihaknya siap mundur seketika itu juga apabila Pemkab Jember menganggarkan untuk penyertaan modal PDP yang sedang sekarat serta membayarkan hak buruh PDP 100 persen.

"Tapi apa, sampai hari ini belum ada kejelasan walaupun pada saat itu bupati berjanji akan menganggarkan, bupati minta tenggat waktu 3 bulan dan kami hormati i'tikad baik bupati, kami menunggu dengan caling down, kami diam, ini baru dua bulan mungkin 13 April nanti genap 3 bulan," ujarnya.

"Tapi, tiba-tiba direksi mengeluarkan SP 2 dengan jebakan-jebakan absensi, intinya bukan persoalan absensinya, kalau saya berhenti kapan saja siap tapi cara-cara dia tidak pernah memanggil saya dan tidak pernah memberikan teguran secara lisan dengan memanggil sementara saya ketika mengirim surat atas SP 1, mereka tidak bisa menjawab," jelas Dwiagus, Senin 14 Maret 2022.

Menurut Dwiagus dengan tidak terjawabnya surat atas SP 1 seharusnya SP 2 belum bisa diterbitkan. Jelas kata dia, ini adalah cara-cara feodal layaknya kompeni sebab aturan-aturan dan instruksi dibuat untuk mengekang buruh sangat jelas di satu sisi hak buruh tidak dipenuhi, "Upah kami itu diberikan hanya 70 persen dan sudah berlangsung selama 2 tahun lebih itu belum hak-hak lainnya," katanya.

Saat SP 1, Dwiagus menjelaskan, yang dijadikan dasar tidak jelas semisal menggunakan Undang-Undang Tahun 2013 padahal undang-undang tersebut sudah dihapus dan digantikan dengan UU Cipta Kerja, meneriakan hidup buruh juga tidak diperbolahkan, ini sudah bentuk pengekangan dan mengarah kepada pelarangan berserikat, jelas melawan undang-undang, saat ditanyakan secara lisan mereka tidak bisa menjawab.

Aksinya ini, sambung Dwiagus, adalah respon berbagai persoalan yang ditimbulkan oleh direktur, sekaligus bentuk protes keras menolak kehadiran 3 direktur yang dirasa sudah keterlaluan dan semena-mena serta membuat aturan sepihak yang jelas-jelas merugikan para buruh sementara hak buruh tidak terbayarkan secara penuh. Seharusnya, ketika hak buruh tidak terbayarkan secara penuh, serikat buruh diajak duduk bersama membahas hak dan kewajiban antara perusahaan dan buruh namun selama ini tidak pernah ada yang namanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Oleh sebab itu, buruh kata Dwiagus mempertanyakan atas terpilihanya 3 direksi ini sebab mereka tidak berpengalaman, sebagaimana syarat direksi itu minimal 5 tahun menjadi manajer, paham birokrasi pemerintahan dan perusahaan, "Mereka datang itu kami sudah resah mau dibawa ke mana PDP ini kerja pun tidak nyaman sebab hanya buruh yang ditekan sementara haknya tidak dipenuhi," tegas Dwiagus.

Dwiagus berkata, buruh justru malah diberi direksi yang tidak mengerti soal perkebunan, itu terucap dari mulut direksi sendiri, dia tidak paham soal pohon karet. "Dan terbukti ada mutasi-mutasi yang menurut kami tidak tepat, orang yang tidak mampu dijadikan ADM, ada yang kerjanya kasus terus malah menggantikan KTU dia juga tidak paham TU, sementara terobosan-terobosannya tidak ada,"ungkap Dwiagus.

Sementara itu, Direktur Umum PDP Sofyan Sauri mengatakan bahwa Dwiagus tidak masuk selama 1 bulan namun dibawa ke FK-PAK sehingga pihaknya memberikan SP 2. Kalau pun menolak atas SP 1, Sofyan mempersilahkan, namun demikian pihaknya tidak bisa menjawab ketika ditanya alasan SP 1 yang tidak jelas sebagaimana tudingan Dwiagus.

"Entah itu FK-PAK entah apalah tapi ini harus dijalankan, bukan untuk memecat orang tapi tolong i'tikad baik ini, masuklah atau apalah sambil kami memenuhi apa yang menjadi audiensi kemaren di Pendopo," kata Sofyan. Pihaknya juga mengelak kalau telah melakukan pelarangan untuk berserikat, hanya saja ketua FK-PAK tidak masuk yang dibuktikan dengan Finger Print, namun persoalannya Dwiagus tidak masuk satu bulan berturut-turut sehingga keluar SP 2 bukan untuk serikat SP 2 tersebut.

"Saya melakukannya untuk perorangan kok malah jadi seperti ini, tidak ada ijin lagi, maksudnya bagaimana, perusahaan PDP ini milik pemerintahan Jember, kalau kayak gini terus mau dibawa ke mana ini milik masyarakat Jember," terangnya. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan audit investigasi dari auditor namun tidak bisa masuk ke dalam kantor PDP.

Reporter: Fahmi
×
Berita Terbaru Update