JEMBER - Dalam rangka menjalankan Inpres Nomer 9 Tahun 2025, Desa Balung Kulon gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Aula Desa, Minggu 4 Mei 2025.
Ketua BPD Desa Balung Kulon, Sair sebagai pemimpin rapat membacakan nama pengurus terpilih meliputi pengawas, ketua, sekretaris, bendahara dan anggota.
Peserta Musdesus yang terdiri dari RT RW, tokoh masyarakat, Poktan dan lain sebagainya kompak menyampaikan sepakat atas terpilihnya 11 pengurus KMDP. Kemudian dilanjutkan pengukuhan oleh Kepala Desa.
Kepala Desa Balung Kulon, Langgeng Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan selamat atas terpilihnya pengurus KMDP. Ia juga mendorong pengurus terpilih untuk selalu belajar agar ke depan koperasi yang berdiri sesuai dengan harapan bersama.
"Pembentukan pengurus koperasi desa merah putih malam ini, menjadikan Desa Balung Kulon sebagai desa pertama se Kecamatan Balung yang menyelenggarakan Musdesus untuk membentuk pengurus, ini adalah perintah sekaligus Asta Cita Presiden Prabowo," tegasnya.
Pendamping Desa Kecamatan Balung, Lukmanul Hakim dalam sambutannya memaparkan Inpres nomer 9 tahun 2025 berikut dengan Permendes perihal mekanisme pembentukan KMDP.
Tidak lupa Ia menyampaikan selamat kepada pengurus KMDP yang sudah dikukuhkan. Lukman sapaan akrabnya, meminta kepada pengurus KMDP Desa Balung Kulon untuk segera melakukan rapat internal guna menentukan sub kegiatan apa nantinya yang akan dijalankan. (R. Fahmi).