Istilah "Reformasi Jilid II" kembali menggema di ruang publik setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyuarakan komitmen untuk mengawal perubahan dan mengoreksi berbagai kebijakan yang dianggap menjauh dari cita-cita reformasi 1998. Seruan tersebut menyebar di berbagai platform medsos, mengingatkan publik pada peran historis mahasiswa sebagai kekuatan moral yang kerap menjadi penggerak perubahan sosial dan politik di Indonesia.
Pertanyaannya, apakah Reformasi Jilid II yang dijanjikan itu benar-benar dapat terwujud?
Secara historis, reformasi 1998 lahir bukan semata-mata karena aksi mahasiswa. Reformasi merupakan akumulasi dari krisis ekonomi, ketidakpuasan publik, tekanan masyarakat sipil, serta melemahnya legitimasi kekuasaan. Mahasiswa memang menjadi motor penggerak, tetapi keberhasilan reformasi kala itu juga ditopang oleh situasi sosial-politik yang memungkinkan perubahan besar terjadi.
Kondisi saat ini tentu berbeda. Indonesia berada dalam situasi yang relatif stabil. Pemerintahan berjalan, pemilu terlaksana secara rutin, dan ruang kebebasan sipil masih tersedia meskipun kian menyempit. Karena itu, tantangan terbesar gerakan mahasiswa saat ini bukan sekadar mengumpulkan massa, melainkan membangun kesadaran publik yang luas mengenai isu-isu yang diperjuangkan.
Di sisi lain, kritik yang disampaikan mahasiswa bukan tanpa alasan. Berbagai persoalan seperti korupsi yang belum sepenuhnya hilang, ketimpangan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, hingga kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi menjadi bahan bakar lahirnya narasi Reformasi Jilid II. Mahasiswa melihat bahwa sebagian cita-cita reformasi masih belum tercapai secara utuh.
Namun, gerakan besar tidak dapat bertahan hanya dengan slogan. Reformasi Jilid II membutuhkan agenda yang jelas, tujuan yang terukur, dan strategi yang realistis. Publik perlu mengetahui apa yang sebenarnya ingin diubah. Apakah reformasi hukum? Reformasi politik? Reformasi ekonomi? Atau reformasi tata kelola pemerintahan? Tanpa peta jalan yang konkret, istilah Reformasi Jilid II berisiko menjadi sekadar jargon yang menarik perhatian sesaat.
BEM DIY juga menghadapi tantangan lain, yaitu menjaga independensi gerakan. Dalam era media sosial, gerakan mahasiswa sering kali rentan ditarik ke dalam kepentingan politik praktis. Ketika mahasiswa kehilangan posisi sebagai kekuatan moral dan berubah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu, kepercayaan publik pun akan menurun. Meski demikian, tidak bijak meremehkan kekuatan mahasiswa. Sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar sering diawali oleh kelompok kecil yang berani menyuarakan keresahan masyarakat. Kampus tetap menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan kritis yang mampu memengaruhi arah kebijakan publik.
Pada akhirnya, terwujud atau tidaknya Reformasi Jilid II bukan hanya bergantung pada BEM DIY. Keberhasilannya ditentukan oleh kemampuan gerakan mahasiswa membangun solidaritas dengan masyarakat, menawarkan solusi yang konkret, dan menjaga konsistensi perjuangan dalam jangka panjang. Reformasi Jilid II mungkin belum tentu menghadirkan perubahan dramatis seperti tahun 1998. Namun jika mampu mendorong perbaikan demokrasi, memperkuat kontrol terhadap kekuasaan, dan membangkitkan kembali partisipasi publik, maka gerakan tersebut sudah menjadi bagian penting dari proses reformasi yang sesungguhnya.
Sekarang pertanyaannya, akankah narasi reformasi jilid II cepat menyebar seperti virus corona yang mewabah sehingga tergeraknya konsolidasi nasional. Bila hanya berpusat di DIY, bukan tidak mungkin narasi itu hanya akan bertahan sehari dua hari, paling lama seminggu, tinggal menunggu para ketum organisasi ekstra kampus, apakah para ketum itu berani mengambil sikap atau enggan berhadap hadapan dengan seniornya yang sudah nyaman dengan kue kekuasaan.
Penulis: Robith Fahmi
