Notification

×

Iklan

Iklan

"Dipaksa" Korupsi

Selasa, Juli 25, 2023 | Juli 25, 2023 WIB Last Updated 2023-07-24T22:39:30Z

 


Kemaren, mendapat undangan dari kecamatan perihal 'Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Pameran Produk Unggulan Desa di Jember'. Acaranya jam 13.00 di Aula Kecamatan bersama semua Kepala Desa se-Kecamatan Umbulsari, total 10 desa, hanya Desa Mundurejo yang Kepala Desanya tidak ada lantaran tersandung kasus korupsi dan sudah ditahan meski belum ada putusan inkracht dari pengadilan.


Rupanya, undangan ini bukan sekedar sosialisasi tapi lebih tepatnya pemberitahuan sebab agenda pameran sudah tersusun rapi menggunakan power point berikut dengan rincian anggarannya yang mencapai Rp. 17.000.000. Sialnya, pihak yang melakukan sosialisasi tidak memberikan opsi menerima atau menolak, langsung menodong masing-masing desa untuk menyumbang Rp. 1.700.000. Masak iya Kepala Desa bakal menyumbang dengan merogoh sakunya ?

Sebelumnya, saya menulis dengan judul "Bangun Dulu Cair Kemudian". Di mana Kepala Desa minta kepada bagian perencanaan untuk dimasukkan ke APBDes perubahan, titik pembangunan berupa Plat Deker yang menggunakan uang pribadinya. Bersyukurnya, kami berhasil menggagalkan aksi Kepala Desa tersebut, sehingga batal mendapat uang ganti.

Proses loby dan komunikasi itu, kami lakukan sebelum acara sosialisasi pameran produk unggulan desa. Kami berusaha meyakinkan Kepala Desa bahwa upayanya untuk mencari uang ganti merupakan tindakan yang keliru. Apabila ingin mengganti prosesnya panjang, mulai merubah RPJMDes hingga APBDes dan itu sepertinya tidak mungkin serta bila dipaksakan akan berpotensi bersentuhan dengan Aparat Penegak Hukum.

Beruntungnya, Kepala Desa seolah menerima dengan lapang dada, meski di belakang kami yakin Ia misuh karena boncos. Bayangkan saja, uang 15 juta harus Ia relakan untuk pembangunan, seandainya Kepala Desa ini terpublis ke medsos, mungkin akan viral, sebagaimana warga Grobokan Jateng Joko Susanto yang viral setelah bangun jalan gunakan uang pribadinya.

Baru saja kami berhasil menggagalkan upaya keliru Kepala Desa, namun sesampainya di kecamatan, desa justru dipaksa urunan Rp. 1.700.000. Kami yakin Kepala Desa tidak mau merugi, bisa jadi akan dipaksakan untuk dianggarkan melui Dana Desa meski di APBDes tidak ada, ini secara tidak langsung menggiring Kepala Desa untuk berurusan dengan hukum.

Kegiatan sumbang menyumbang seperti ini seolah menjadi sesuatu yang harus dimaklumi. Padahal, efeknya luar biasa, bisa jadi akan menjadi pintu bagi Kepala Desa untuk masuk hotel prodeo. Seharusnya, Pemkab Jember menutup peluang Kepala Desa untuk berbuat curang dengan menganggarkannya lewat APBD, toh APBD Jember sangat besar, kurang lebihnya 4 Triliun.

Dulu, pernah viral soal sumbang menyumbang, dimana Camat se-Kabupaten Jember nyumbang ke acara Koni. Nominalnya sekitar 1 sampai 2 juta. Kebetulan, Koni dinahkodai menantu Bupati Jember. Jadi, sulit diterima akal bila camat menyumbang secara sukela. Kemungkinan besar, para Camat nyumbang karena khawatir posisinya akan digantikan ke orang lain sebab mereka sadar di belakangnya banyak yang mengantri.

Sialnya, dengar-dengar Camat tidak mau merugi dengan meminta sumbangan kepada Kepala Desa. Masing-masing desa dibebani sehingga Camat bukannya merugi malah untung, bila lebih dari satu juta iurannya Kepala Desa, sisanya masuk kantong. Kasihan sebenarnya posisi Kepala Desa, selalu jadi obyek penderitaan, memang dalam piramida makanan yang paling bawah selalu dimangsa oleh yang di atasnya. Namun, apakah hirarki jabatan akan meniru hewan.
×
Berita Terbaru Update